Kontroversi RUU KUHP: Ini Dia Pasal Pasal Bermasalah di Dalamnya, Simak Ya!

- 5 Juli 2022, 23:31 WIB
‘Pasal Karet’ RUU KUHP Hendak Dihidupkan Kembali, Refly Harun: Kita Mau Kembali ke Zaman Orde Baru./*
‘Pasal Karet’ RUU KUHP Hendak Dihidupkan Kembali, Refly Harun: Kita Mau Kembali ke Zaman Orde Baru./* //* Mantra Sukabumi/Twitter.com
  • Pasal Perusak, Merobek, Menginjak-injak, Membakar atau Melakukan Perbuatan Lain terhadap Bendera Negara

Pasal 234: Perlu sinkronisasi dengan pasal-pasal tentang ekspresi serupa

  • Tumpang Tindih Pasal

Pasal 262, 263, 412, 413, 439, dan 512 

  1. Tumpah tindih antara RKUHP dengan UU ITE Pasal 27 ayat 1;
  2. Penghinaan dalam pasal 439 ayat 2 dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE;
  3. Penyiaran berita bohong yang merugikan konsumen dalam pasal 512 RKUHP dengan pasal 28 ayat 1 UU ITE
  4. Penyiaran berita bohong yang merugikan konsumen dalam pasal 512 RKUHP dengan pasal 28 ayat 1 UU ITE

Baca juga: Evakuasi Mayat Ibu dan 3 Anak di Danau Vadnais, Minnesota AS : Kemungkinan Pembunuhan dan Bunuh Diri

  • Menghalangi Proses Pengadilan

Pasal 284: Tidak jelas dan tidak ketat, sehingga rentan disalahgunakan penegak hukum

  • Tidak Sinkron dengan UU TPKS

Pasal 285, 286, 287, 288 : UU TPKS memperluas cakupan tindak pidana kekerasan seksual melalui pasal 4 ayat 2

  • Tindak Pidana terhadap Agama

Pasal 302: Ayat 1 dan 2 saling bertentangan terkait menimbulkan permusuhan (hate speech); tidak berorientasi pada perlindungan kebebasan beragama dan bisa menyerang minoritas agama tertentu

Baca juga: Hari Pustakawan Nasional 2022, Ini Sejarah Perpustakaan di Dunia!

  • Penghinaan Kekuasaan Umum/Lembaga Negara

Pasal 353, 354: Dengan Kovenan Hak Sipil dan Politik Komisi HAM PBB No.34 poin 38 bahwa negara peserta tidak seharusnya melarang kritik terhadap institusi

  • Tindak Pidana Penghinaan

Pasal 440-448: Rumusan masih bermasalah, sama dengan KUHP, harusnya memuat pengecualian yang lebih beragam

  • Kriminalisasi Mempertunjukkan Alat Pencegah Kehamilan

Pasal 414, 415: Kontraproduktif dengan upaya penanggulangan HIV, program KB melalui surat Jaksa Agung 1978 dan hasil riset BPHN 1995-1996

Halaman:

Editor: Annisa Siti Nurhaliza

Sumber: Instagram @narasinewsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x