SUDUT CIAMIS - Seperti yang kita ketahui, Jepang merupakan negara yang banyak memiliki sumber daya manusia yang cerdas atau maju pendidikannya.
Namun ternyata Jepang memiliki pola yang sama loh dalam sistem pendidikannya!
Sebagaimana dikutip dari Jurnal Kajian Teori dan Pendidikan PKN, bahwa sistem pendidikan Jepang ini ditentukan oleh Fundamental Law of Education (Kyoiku kibonbo), diperundangkan pada tahun 1947 serta direvisi pada tahun 1999.
Sistem sekolah di sana sama dengan yang ada di Indonesia, yakni menggunakan pola 6-3-3-4 untuk pendidikan yang umum.
Dimulai dengan pendidikan sebelum sekolah, yang diikuti oleh anak usia 3 sampai 5 tahun. Berikutnya pendidikan dasar yang dijalankan dengan durasi waktu 6 tahun, dan diawali umur 6 tahun.
Tahapan berikutnya pendidikan menengah pertama dengan durasi waktu selama 3 tahun. Setelah itu dilanjut dengan sekolah menengah atas yang berdurasi tiga tahun.
Akselerasi belajar tidak dikenal dalam pendidikan di Negara Jepang. Oleh karena itu seluruh anak yang berada di bangku sekolah mempunyai umur yang sama dengan kelas yang sama.
Di negara Jepang, tahun akademiknya diawali oleh bulan April serta diakhiri oleh bulan Maret. Semua jenjang pendidikan mempunyai tahun akademik yang sama.