Waspada Tertipu, Berikut Rincian Harga Rapid Test Mandiri yang Disetujui Pemerintah

- 14 Juli 2020, 17:37 WIB
RATUSAN Penyelenggara Pilkada Bandung Jalani Pemeriksaan Rapid Test di Kec. Rancaekek.*/ENGKOS KOSASIH/GALEMEDIA
RATUSAN Penyelenggara Pilkada Bandung Jalani Pemeriksaan Rapid Test di Kec. Rancaekek.*/ENGKOS KOSASIH/GALEMEDIA /

Baca Juga: Tips Diet Sehat Selama Pandemi Virus Corona

"Apa pun itu kami sangat menyambut baik. Bahwa memang harus ada patokan. Kalau tidak akan sangat jadi tidak terkendali," tuturnya.

Pada dialog yang sama, Dokter Lia juga menekankan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun seseorang telah dinyatakan nonreaktif setelah menjalani rapid test.

Lantaran bisa jadi antibodi belum terbentuk dan banyak yang menyepelekan setelah hasil tes cepatnya nonreaktif.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Berikut Tips yang Harus Dilakukan saat Masa AKB

"Jadi, tidak nanti orang 'oh dia nonreaktif', langsung bebas merdeka. Menyatakan bahwa, saya sudah bebas," ujar dr. Lia.

Selanjutnya, Lia juga mengimbau kepada seluruh rumah sakit untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah tersebut agar sama-sama mencapai tujuan yang diinginkan yakni menenangkan masyarakat dan sama-sama memutus rantai penularan Covid-19 di Indonesia. (M Bayu Pratama/Pikiran Rakyat Bekasi)***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x