SUDUT CIAMIS - Pada Kamis (11/8) malam, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian umumkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Sambo bahwa pembunuhan dilakukan karena Sambo merasa harkat dan martabat keluarganya dicederai oleh Brigadir J ketika di Magelang.
Usai tersulut amarah, ia pun merencanakan pembunuhan bersama Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky.
"Dalam keterangannya, FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari isterinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh almarhum J," ucap Andi ketika jumpa pers di Mako Brimob, Kamis (11/8).
Keterangan ini pun disampaikan oleh Brigjen Andi Rian usai penyidik lakukan pemeriksaan terhadap Sambo sebagai tersangka mulai pukul 11.00 - 18.00 WIB.
Irjen Ferdy Sambo resmi di tetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Mabes Polri pada hari Selasa 9 Agustus 2022.
Penetapan tersangka Ferdy Sambo ini disampaikan melalui Konferensi Pers yang dilakukan Polri pada Selasa malam.