Kamaruddin Simanjuntak Terangkan Alasan Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J. Simak Motif dan Kronologinya Disini!

- 11 Agustus 2022, 22:33 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak diminta usut motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak diminta usut motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. /Twitter/@samudera_estu

SUDUT CIAMIS – Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J terus berjuang mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak dari awal memang sudah berani dan tegas dalam menyampaikan bukti dan fakta yang terjadi pada kasus terbunuhnya Brigadir J.

Kali ini pun pengacara keluarga Brigadir J ini dengan tegas menjelaskan dugaan motif pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Pembunuhan keji ini dilakukan dirumah dinas Ferdy Sambo, begini penjelasan dari Kamaruddin Simanjuntak

Dalam keterangannya pada akun YouTube IndoSatuNews yang tayang pada Kamis 11 Agustus 2022, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan dugaan motif dendam pada kasus ini.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 11 Agustus 2022: Berhati-hatilah Saat Berbicara, Tugas Pekerjaan Semakin Sulit

Sebelum menjelaskan hal itu, Kamaruddin menyinggung soal pasal 340, pasal yang dikenakan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Mereka terus ngakal-ngakalin kita ini. Karena nanti pasal 340 tanpa motif, itu akan tidak bisa dibuktikan, padahal motifnya sudah jelas," ujarnya.

Menurut Kamaruddin dengan beraninya penyidikan menerapkan pasal 340 maka seharusnya motif sudah diumumkan. Dijelaskannya, motif kasus ini merupakan karena dendam.

Halaman:

Editor: Aan Diana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah