SUDUT CIAMIS - Irjen Ferdy Sambo resmi di tetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Mabes Polri pada hari Selasa 9 Agustus 2022.
Penetapan tersangka Ferdy Sambo ini disampaikan melalui Konferensi Pers yang dilakukan Polri pada Selasa malam.
Hal ini juga langsung disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Irjen Ferdy Sambo pun ditangkap dan menjalani proses penyidikan.
Terkuaknya rekayasa peristiwa saling tembak menembak inipun diakui oleh Sambo sebagai salah satu skenarionya.
Ia pun mengakui bahwa dirinya telah secara sadar dan sengaja merekayasa kasus kematian Brigadir Yosua.
Baca Juga: Riesca Rose Klarifikasi, Sambil Menangis Ia Bersumpah Tak Ada Perselingkuhan Dengan Sule!
Hal ini disampaikan melalui pengacaranya yakni Arman Hanis,