Ferdy Sambo Tuliskan Surat Pengakuan Telah Merekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Permohonan Maaf!

- 11 Agustus 2022, 22:44 WIB
Ferdy Sambo menuliskan surat permohonan maaf dan disampaikan oleh pengacaranya Arman Hanis
Ferdy Sambo menuliskan surat permohonan maaf dan disampaikan oleh pengacaranya Arman Hanis /

SUDUT CIAMIS - Irjen Ferdy Sambo resmi di tetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Mabes Polri pada hari Selasa 9 Agustus 2022.

Penetapan tersangka Ferdy Sambo ini disampaikan melalui Konferensi Pers yang dilakukan Polri pada Selasa malam.

Hal ini juga langsung disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 11 Agustus 2022: Produktivitas Meningkat dan Kalian Akan Diakui Oleh Sekitar

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Irjen Ferdy Sambo pun ditangkap dan menjalani proses penyidikan.

Terkuaknya rekayasa peristiwa saling tembak menembak inipun diakui oleh Sambo sebagai salah satu skenarionya.

Ia pun mengakui bahwa dirinya telah secara sadar dan sengaja merekayasa kasus kematian Brigadir Yosua.

Baca Juga: Riesca Rose Klarifikasi, Sambil Menangis Ia Bersumpah Tak Ada Perselingkuhan Dengan Sule!

Hal ini disampaikan melalui pengacaranya yakni Arman Hanis,

Halaman:

Editor: Annisa Siti Nurhaliza

Sumber: Narasi Newsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah