Ini Profil Baharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua!

- 7 Agustus 2022, 10:29 WIB
Beredar isu Bharada E menerima sejumlah kompensasi dalam bentuk materi dalam kasus Brigadir J.
Beredar isu Bharada E menerima sejumlah kompensasi dalam bentuk materi dalam kasus Brigadir J. /kolase foto ANTARA, Pikiran Rakyat/

SUDUT CIAMIS - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022 kemarin malam.

Hal tersebut disampaikan langsung melalui konferensi pers oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Jet Tempur Su 30 China Menggebrak Pertahanan Taiwan Saat Latihan Agresif Menggunakan Angkatan Laut & Udara

Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan Pasal yang menjerat Bharada E yaitu Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Lalu, seperti apa profil Bharada E?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini 6 Agustus 2022: Ada Peluang Untuk Mendapatkan Pendapatan Lebih Dari Biasa

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu merupakan pria kelahiran Manado tahun 1998. Bharada ialah pangkat terendah dalam golongan Tamtama juga golongan terendah di Polri.

Bharada E pernah menjadi tim penembak kelas 1 Resimen Pelopor. Selain itu juga dirinya menjadi instruktur penyelamatan Medan vertikal.

Terakhir ia merupakan ajudan dari Kepala Divisi Propam nonaktif yakni Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Annisa Siti Nurhaliza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x