Polsek Baleendah Amankan Dua Pelaku Pembawa Senjata Tajam di Desa Rancamanyar dan Kelurahan Andir

- 1 Agustus 2023, 15:53 WIB
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jelekong, Polsek Baleendah, Polresta Bandung. silaturahmi ke rumah warga
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jelekong, Polsek Baleendah, Polresta Bandung. silaturahmi ke rumah warga /

SUDUT CIAMIS - Berita tentang adanya warga yang meresahkan di dua tempat yang berbeda di wilayah Desa Rancamanyar dan wilayah Kelurahan Andir menarik perhatian warga masyarakat.

Laporan dari warga tersebut membuat Piket Fungsi Polsek Baleendah segera melakukan pengecekan ke dua tempat tersebut untuk menindaklanjuti informasi yang diterima.

Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yaitu di tempat hajatan Kampung Bojong Kukun, Rt. 01 Rw. 11, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, dan Kampung Bahuan, Rt. 09 Rw. 03, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Saat dilakukan pengecekan, petugas dari Polsek Baleendah menemukan dua orang yang membawa senjata tajam jenis belati dan pisau dapur serta cutter.

Baca Juga: KPU Beri Kesempatan Parpol Ganti Bacaleg dalam Daftar Calon Sementara (DCS)

Kedua pelaku tersebut adalah Sdr. F dan Sdr. A. Setelah dilakukan interogasi awal, keduanya mengaku memiliki senjata tajam tersebut.

Maka, kedua pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Baleendah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman, memerintahkan kegiatan pengecekan ini dilakukan oleh piket fungsi Polsek Baleendah sebagai tanggapan atas laporan dari warga yang meresahkan.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: Aan Diana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah