SUDUT CIAMIS - Kantor Cabang BRI Ciamis, Jawa Barat, membuka posko pengaduan bagi nasabah yang menjadi korban kasus penipuan dan kredit fiktif yang melibatkan oknum pegawai.
Pemimpin Cabang BRI KC Ciamis, Eko Rudi Irawan, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi untuk mengetahui jumlah korban penipuan dan menghitung potensi kerugian yang terjadi akibat ulah oknum pegawai tersebut.
Sebagai tindakan proaktif, BRI telah menyediakan posko pengaduan di Kantor Cabang BRI Ciamis, di mana masyarakat yang merasa menjadi korban dapat datang dan melaporkan tindakan yang menimpa mereka.
Selain itu, BRI juga membuka layanan Call Center 14017/1500017 sebagai alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor.
Eko menegaskan komitmen BRI untuk memverifikasi dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk, serta menjamin bahwa tidak ada masyarakat yang akan dirugikan dalam kasus ini.
Sebagai langkah pencegahan, BRI telah menonaktifkan oknum pekerja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Perusahaan ini mengutamakan penerapan nilai-nilai good corporate governance (GCG) dalam seluruh operasional bisnisnya.
BRI juga menegaskan komitmennya dalam memberlakukan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud, baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal.