Posyandu ILP Langkah Preventif Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Pangandaran

- 14 Mei 2024, 10:28 WIB
Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Nani Yuningsih, SKM.,MM, mengapresiasi atas launchingnya Posyandu ILP.
Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Nani Yuningsih, SKM.,MM, mengapresiasi atas launchingnya Posyandu ILP. /Irmansyah /

PR CIAMIS - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Nani Yuningsih, SKM.,MM, mengapresiasi atas launchingnya Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) di Puskesmas Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

"Integrasi Layanan Primer sangat diperlukan oleh masyarakat dengan upaya Promotif Preventif dan pendekatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas," ujar Nani kepada PR CIAMIS melalui telepon seluler, Senin, 13 Mei 2024.

Posyandu ILP di Desa Pasirgeulis, Puskesmas Padaherang, merupakan yang pertama di Kabupaten Pangandaran. Nani berharap ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan dan pembentukan Puskesmas ILP Padaherang, dan dapat diikuti oleh Puskesmas lain di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: 25 Latihan Soal Tes Tertulis CAT PPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Versi Terbaru!!

Setelah dimonitoring, Posyandu ILP di Puskesmas Padaherang telah memenuhi standarisasi dan ketentuan posyandu ILP. Nani menjelaskan bahwa akan ada perubahan signifikan terkait jenis pelayanan.

"Sebelumnya layanan bersifat terpisah, namun dengan adanya ILP, layanan disesuaikan dengan siklus hidup serta adanya kunjungan rumah yang dilaksanakan oleh kader," jelasnya.

Dengan demikian, kata dia, setiap orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) berhak mendapat layanan kesehatan di Posyandu ILP, tidak hanya bayi dan balita saja.

Baca Juga: Siap Tes Tertulis PPS? Cek 20 Contoh Soal Seleksi CAT PPS Pilkada 2024 Kabupaten Ciamis,Lengkap dengan Jawaban

Lebih lanjut, Nani menjelaskan siklus hidup tersebut meliputi pelayanan kepada remaja, ibu hamil, bayi, balita, anak-anak, usia produktif, dan lansia dalam upaya promotif preventif serta penanggulangan penyakit menular.

"Diharapkan semua layanan terintegrasi menjadi satu kesatuan, begitu juga pencatatan pelaporan posyandu melalui aplikasi terintegrasi," ujarnya.

Nani menyampaikan bahwa puskesmas dapat menerapkan konsep standar ILP secara fleksibel, disesuaikan dengan kemampuan dari tiap-tiap puskesmas, baik dari segi ketersediaan sumber daya maupun tata grahanya, termasuk penerapan ILP pada tingkat pustu (puskesmas pembantu), poskesdes, dan posyandu keluarga.

Halaman:

Editor: Dewi Yosviani

Sumber: Liputan lapangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini