Alasan Kebijakan Privasi Data Pengguna Jadi Alasan Google, Twitter dan Meta Masih Belum Daftar PSE

- 19 Juli 2022, 13:49 WIB
Ilustrasi. Google Akhirnya Konfirmasi akan Ikuti Kebijakan PSE dari Dirjen Aptika Kominfo
Ilustrasi. Google Akhirnya Konfirmasi akan Ikuti Kebijakan PSE dari Dirjen Aptika Kominfo /Pixabay/Firmbee/

SUDUT CIAMIS - Satu hari lagi aplikasi WhatsApp, Instagram, PUBG, Google,Facebook, Twitter, Netflix terancam diblokir jika belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Pendaftaran dibuka hanya hingga tanggal 20 Juli 2022 dan jika masih belum terdaftar hingga tanggal tersebut maka tanggal 21 Juli 2022 terancam diblokir.

Namun, per tanggal 18 Juli 2022, nama-nama besar tersebut masih juga belum terdaftar di laman Kemkominfo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 19 Juli 2022: Hari yang Sangat Baik, Keberuntungan Berada Dipihakmu

Diketahui per tanggal 19 Juli 2022 sudah ada 108 platform yang terdafatar PSE.

Salah satunya merupakan TikTok, Gojek Spotify, Tokopedia, Mobile Legend dan Free Fire.

PSE merupakan semua pihak yang menyediakan dan mengoperasikan sistem elektronik kepada pengguna.

Baca Juga: Warga Sri Lanka Akan Memprotes Pencalonan Wickremesinghe sebagai Presiden

Namun yang jadi pertanyaan ialah kenapa ya perusahaan-perusahaan besar tersebut masih belum daftar PSE hingga saat ini? Salah satu konsultan Cyber Security, Teguh Aprianto pun ungkap alasannya.

Halaman:

Editor: Annisa Siti Nurhaliza

Sumber: TikTok WinNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x