"Coba pikir kenapa sampai sekarang Twitter, Google dan Meta (FB IG WA) masih belum mendaftarkan platform mereka ke PSE @kemkominfo?" tulis akun @secgron.
Jawabannya ialah, "Jika platform ini ikut mendaftar, maka mereka akan melanggar kebijakan privasi mereka sendiri dan privasi kita sebagai pengguna juga akan terancam".
Baca Juga: RANS Cilegon FC Kalah, Rafathar Dinyanyiin Satu Stadion: Ini Respon Bijak Nagita Slavina
"Sanksi administrasi itu ada tingkatannya, kami tidak menutup mata terhadap manfaat bagi masyarakat. Kami juga memperhatikan betul manfaat dan kenyamanan masyarakat," kata Johnny saat ditemui di Pusdikhub Cimahi, Senin (18/7/2022).***