PR CIAMIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang secara serentak pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah pemilihan untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Berikut ini adalah jadwal Pilkada serentak 2024, termasuk Pilkada Ciamis 2024.
- 27 Februari - 16 November 2024 : Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
- 24 April - 31 Mei 2024 : Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
- 5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
- 31 Mei - 23 September 2024 : Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
- 24 Agustus - 26 Agustus 2024 : Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
- 27 Agustus - 29 Agustus 2024 : Pendaftaran pasangan calon.
- 27 Agustus - 21 September 2024 : Penelitian persyaratan calon.
Baca Juga: Batal Digelar Hari Ini! Cek Jadwal Terbaru Championship Series Liga 1, Dimulai Kapan?
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
- 25 September - 23 November 2024 : Pelaksanaan kampanye.
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
- Pada tanggal 27 November - 16 Desember 2024 : Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.***