Guru dan Kepala Sekolah di Ciamis Wajib Tahu! Sekarang Ada Fitur Pengelolaan Kinerja di Aplikasi PMM

- 1 Februari 2024, 13:15 WIB
Tetet Widianti Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Ciamis,
Tetet Widianti Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Ciamis, /Kayan Manggala

PR CIAMIS - Pemerintah Indonesia telah mengembangkan aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai salah satu upaya untuk mendukung pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah dengan menyediakan berbagai fitur yang dapat membantu dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kinerjanya serta demi peningkatan kualitas pembelajaran kepada murid.

Pengelolaan Kinerja pada PMM tersebut nantinya membantu guru dan kepala sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Fitur Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Tetet Widianti mengatakan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat saat ini tengah mensosialisasikan berkas fitur e-kinerja atau Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah tahun 2024 ke seluruh satuan pendidikan melalui Komunitas Penggerak Pemerintah Daerah (KPPD).

Sosialisasi tersebut, kata Tetet, bertujuan untuk menyeragamkan penilaian kerja serta mengenalkan fitur-fitur yang harus dipelajari oleh para guru.

Baca Juga: Jangan Langsung Pulang! Lagi Liburan di Ciamis, Mampir Dulu ke 4 Pusat Oleh-Oleh Ini, Ada Berbagai Galendo!

"Untuk mensosialisasikannya, BBGP menunjuk KPPD, ada di Ciamis, kita sudah punya," kata Tetet kepada PR Ciamis, pada 31 Januari 2024.

KPPD tersebut akan melibatkan sekolah, guru dan kepala sekolah penggerak, pengawas serta orang-orang kreatif untuk bergerak ke lapangan menyampaikan pengelolaan kinerja pada aplikasi PMM tersebut kepada guru. Pihaknya pun membentuk tim lapangan khusus yang diberi surat tugas oleh Kepala Dinas Pendidikan.

"Bergerak ke lapangan, satu orang satu kecamatan. Tetapi dia memberikan penawaran kalau tidak cukup, dua orang. Tapi Kemendikbud hanya memfasilitasi satu orang untuk tiga kali sosialisasi, sehingga aplikasi itu harus selesai di perencanaan di 31 Januari sehingga mereka menguasai fitur-fitur itu" imbuhnya.

Baca Juga: Jangan Lupa! Dzikir Tasbih 21-29 Rajab 2024, Simak Bacaannya! Dimulai Kapan Ya? Catat Jadwalnya!

Lanjut Tetet menjelaskan, aplikasi pengelolaan kinerja tersebut memiliki manfaat, salah satunya untuk memfasilitasi guru dan kepala sekolah melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan serta memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan kariernya berdasarkan kualitas kinerjanya.

Halaman:

Editor: Dewi Yosviani


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x