Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini 4 Agustus 2022, Setelah Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan

- 4 Agustus 2022, 07:59 WIB
Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini
Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini /

SUDUT CIAMIS – Setelah penetapan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Yang disampaikan oleh pihak Bareskrim Polri melalui Konferensi Pers pada Rabu, 3 Agustus 2022 malam.

Dalam siaran konferensi persnya Bareskrim Polri menetapkan tersangka Bharada E dengan jeratan Pasal 338 KUHP Juncto 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: Bharada E Diduga Bukan Tersangka Tunggal Kasus Brigadir J Simak Isi Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP

 

Kemudian juga mereka menjelaskan bahwa tersangka penembakan Brigadir J yaitu Bharada E sudah berada di Bareskrim Polri.

Keterangan itu disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Langkah selanjutnya setelah ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, dirinya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mabes Polri Telah Menetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Adalah Bharada E

Halaman:

Editor: Mochamad Fiqri Mustopa

Sumber: Instagram Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah