Satpol PP Ciamis Segel Proyek Galian Kabel Fiber Optik di Sepanjang Jalan Ciamis! Diduga Tak Mempunyai Izin

- 14 Juli 2022, 20:06 WIB
Salah satu titik lubang penggalian kabel serat atau fiber optik di trotoar yang dihentikan sementara oleh Satpol PP Ciamis.
Salah satu titik lubang penggalian kabel serat atau fiber optik di trotoar yang dihentikan sementara oleh Satpol PP Ciamis. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso/

SUDUT CIAMIS – Terlihat pemandangan kurang enak disepanjang jalan di Ciamis karena adanya proses penggalian lubung di pinggir jalan.

Galian itu diperuntukan untuk kabel fiber optik milik salah satu perusahaan. Namun disinyalir tidak memiliki izin.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis pun melakukan tindakan dengan memastikan surat izin perihal proyek yang sedang dijalankannya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis pun akhirnya menghentikan penggalian kabel fiber optik di trotoar Jalan Jenderal Soedirman, Ciamis.

Pasalnya, pengerjaan penggalian dinilai tersebut belum mengantongi izin.

Pantauan di salah satu titik penggalian kabel fiber optik pada Kamis, 14 Juli 2022, tampak garis Satpol PP dipasang mengelili lubang yang belum tuntas dikerjakan.

Pada lubang galian tidak jauh dari tempat tersebut juga dipasang garis Satpol PP.

Baca Juga: Konser Virtual BLACKPINK di PUBG Mobile, Gimana Cara Nontonnya Ya? Cek Disini!

Sebagian tanah bekas galian disingkirkan di sisi lubang, hingga sedikit di atas badan jalan. Sedangkan tanah lainnya dimasukan dalam karung.

Halaman:

Editor: Aan Diana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x