Apple Tolak Perubahan Nama Twitter menjadi 'X' di App Store, Hanya Berhasil di Google Playstore

- 31 Juli 2023, 21:20 WIB
Tampilan aplikasi Twitter di AppStore.
Tampilan aplikasi Twitter di AppStore. /Pikiran-Rakyat/

SUDUT CIAMIS - Upaya pemilik Twitter, Elon Musk, untuk mengubah merek dan logo aplikasi media sosial miliknya menjadi "X" menemui kendala.

Apple, perusahaan teknologi multinasional, telah melarang perubahan nama tersebut untuk diterapkan di layanan toko aplikasi (App Store) miliknya.

Sebagaimana dilaporkan oleh Phone Arena pada Sabtu 29 Juli 2023, Apple telah memiliki aturan yang sudah lama diterapkan di App Store, yakni bahwa nama aplikasi yang dipublikasikan melalui platform tersebut harus memiliki lebih dari satu karakter.

Dalam sistem operasional Apple, iOS, nama aplikasi dapat diisi hingga 30 karakter maksimal, dengan batasan minimum dua karakter.

Baca Juga: Pemerintah Akan Evaluasi Persyaratan Insentif Motor Listrik untuk Tingkatkan Peminat!

Dengan demikian, penggunaan nama "X" tidak sesuai dengan aturan tersebut. Meskipun logo Twitter di App Store telah berubah menjadi "X", identitas platform yang tertera masih menggunakan nama Twitter.

Secara teknis, nama aplikasi yang tertera dalam deskripsi memang telah berubah menjadi "X", tetapi dalam proses pencarian aplikasi terkait, aplikasi yang dapat digunakan tetap ditampilkan sebagai Twitter.

Namun, kondisi ini berbeda pada layanan Android melalui Google Playstore. Di sana, perubahan nama aplikasi menjadi "X" tidak mengalami kendala dan dapat berjalan lancar.

Baca Juga: Pemerintah Ubah Syarat Subsidi Kendaraan Listrik, Kini Cukup Menggunakan KTP Saja, Simak Selengkapnya!

Ketika pengguna Android memperbarui Twitter-nya, logo dan nama aplikasi yang tertera sepenuhnya telah diperbarui menjadi "X".

Perbedaan aturan antara Apple dan Android ini menjadi alasan mengapa upaya Elon Musk untuk mengubah merek Twitter menjadi "X" hanya berhasil di platform Android saja, sementara di App Store mengalami kendala.***

 Baca Juga: Polda Metro Jaya Mengungkap Modus Fast Lane dalam Kasus TPPO Jual-Beli Ginjal

Editor: Aan Diana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah