Berkas Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang Dikembalikan untuk Dilengkapi oleh Jaksa Peneliti

- 31 Agustus 2023, 08:01 WIB
Pada Minggu 27 Agustus 2023 pukul 16.00 - 17.30 berlangsung acara pencabutan baiat kepada NII dan Imam NII Panji Gumilang.
Pada Minggu 27 Agustus 2023 pukul 16.00 - 17.30 berlangsung acara pencabutan baiat kepada NII dan Imam NII Panji Gumilang. /MUI Jabar/


SUDUT CIAMIS - Proses hukum terkait kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan tersangka Panji Gumilang masih menghadapi hambatan.

Berdasarkan informasi terbaru, berkas perkara yang terkait dengan kasus ini ternyata belum lengkap.

Jaksa Peneliti dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) memutuskan untuk mengembalikan berkas perkara ini kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipidum Bareskrim) agar dilakukan pengisian dan penyelesaian yang diperlukan.

Baca Juga: Piala KNPI Kabupaten Majalengka 2023 Dimulai: Kompetisi Sengit 32 Sekolah Tingkat Pelajar

Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 30 Agustus 2023 menjelaskan bahwa tim Jaksa Peneliti (P-16) telah menyimpulkan bahwa berkas perkara yang terkait dengan Tersangka ARPG (Panji Gumilang) belum memenuhi syarat secara formal dan substansial.

Oleh karena itu, diperlukan pelengkapan atau penyempurnaan dari penyidik Dittipidum sesuai dengan arahan dari pihak kejaksaan.

Kendati demikian, upaya untuk menjaga kelancaran proses hukum tetap dilakukan.

Dalam hal ini, jaksa akan melakukan koordinasi dengan penyidik untuk memastikan bahwa pelengkapan berkas dan proses penyidikan dapat berlangsung dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Air dalam Menghadapi Musim Kemarau

Sebelumnya, berkas penyidikan atas nama tersangka Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama telah diserahkan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Aan Diana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x