SUDUT CIAMIS - Konten kontroversial yang menampilkan selebgram Oklin Fia menjilat es krim di depan kelamin pria telah memicu perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wasekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah, telah memberikan tanggapannya terkait hal ini, mengatakan bahwa tindakan seperti ini berkaitan dengan masalah akhlak.
Ikhsan Abdullah menekankan bahwa konten tersebut terutama menyangkut isu etika dan moral, dan bukan berkaitan dengan pelanggaran hukum atau penodaan agama. "Ini lebih tentang akhlak, etika, dan kesopanan," ungkapnya dalam pernyataan kepada media pada Rabu 30 Agustus 2023.
Baca Juga: Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Air dalam Menghadapi Musim Kemarau
Selain itu, Ikhsan juga mengklarifikasi bahwa tindakan seperti ini, meskipun meragukan dari sudut pandang etika, bukanlah tindakan yang melibatkan penodaan agama.
Ia menyatakan bahwa pendekatan yang sesuai adalah memberikan nasihat kepada individu yang melakukan perilaku semacam ini.
Sebagai informasi tambahan, selebgram Oklin Fia telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait konten yang dianggap melanggar norma kesusilaan dan dugaan penodaan agama.
Pelaporan tersebut diajukan oleh Gurun Arisastra, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).