Deklarasi Pancasila
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato dalam sidang BPUPKI di hadapan para delegasi dan menyampaikan rumusan Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pengakuan Pancasila
Pancasila kemudian diterima dan diakui oleh peserta sidang BPUPKI sebagai dasar negara Indonesia. Rumusan Pancasila diadopsi dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang kemudian menjadi dasar konstitusi Indonesia.
Hari Pancasila
Untuk menghormati sejarah penting tersebut, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Pancasila dan diperingati setiap tahun di Indonesia sebagai momen untuk mengingat dan memahami nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara.
Peringatan Hari Pancasila pada tanggal 1 Juni memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk merenungkan dan mengingat pentingnya Pancasila dalam membangun persatuan, keadilan, dan kesetaraan di NKRI ini.***