SUDUT CIAMIS - Rektor Universitas Lampung (UNILA), Prof. Dr. Karomani, M.Si. dikabarkan kena OTT KPK atas dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di kampusnya.
Karomani tertangkap saat berada di Lembang, Bandung pada Sabtu dini hari.
Tak hanya dirinya, tersangka lainnya merupakan Wakil Rektor Bidang Akademik bernama Heryadi serta M. Basri selaku ketua Senat Unila.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini 21 Agustus 2022: Bosan Melanda Kalian dan Temukanlah Solusinya
Ketiganya diduga menerima suap dari Andi Desfiandi agar keluarga Andi lolos masuk Unila melalui Jalur Mandiri.
Suap yang diterima ketiganya diduga capai 5 Miliar Rupiah dari orang tua mahasiswa yang ingin anaknya diluluskan.
KPK sebut Rektor Unila sepakati tarif suap PMB berkisar 100 Juta hingga 350 Juta Rupiah per mahasiswa.
"KRM juga diduga berikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB dan Budi Sutomo, untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.