Rektor Unila dan 3 Staff Kampus Lainnya Resmi Jadi Tersangka Suap PMB Mandiri yang Capai 4,4 M!

- 21 Agustus 2022, 21:06 WIB
Rektor Unila Karomani (tengah) di gedung KPK
Rektor Unila Karomani (tengah) di gedung KPK /

SUDUT CIAMIS - Rektor Universitas Lampung (UNILA), Prof. Dr. Karomani, M.Si. dikabarkan kena OTT KPK atas dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di kampusnya.

Karomani tertangkap saat berada di Lembang, Bandung pada Sabtu dini hari. 

Tak hanya dirinya, tersangka lainnya merupakan Wakil Rektor Bidang Akademik bernama Heryadi serta M. Basri selaku ketua Senat Unila.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini 21 Agustus 2022: Bosan Melanda Kalian dan Temukanlah Solusinya

Ketiganya diduga menerima suap dari Andi Desfiandi agar keluarga Andi lolos masuk Unila melalui Jalur Mandiri.

Suap yang diterima ketiganya diduga capai 5 Miliar Rupiah dari orang tua mahasiswa yang ingin anaknya diluluskan.

KPK sebut Rektor Unila sepakati tarif suap PMB berkisar 100 Juta hingga 350 Juta Rupiah per mahasiswa.

Baca Juga: Review Film 'Mencuri Raden Saleh' yang Akan Tayang 25 Agustus Mendatang, Gandhi Fernando Rating 95/100!

"KRM juga diduga berikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB dan Budi Sutomo, untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Halaman:

Editor: Annisa Siti Nurhaliza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x