Bharada E Dijerat Pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP, Apa Itu Juncto di Pasal, Mari Simak Artinya!

- 4 Agustus 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi Kamus Hukum
Ilustrasi Kamus Hukum /pixabay.com/

SUDUT CIAMIS – Beberapa pekan kita disuguhkan oleh viralnya kasus penembakan yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdi Sambo.

Kasus penembakan tersebut terjadi pada hari Jumat, 8 Juli 2022 lalu, yang menimbulkan berbagai opini publik dikarenakan kasus kematian Brigadir J tersebut begitu janggal ketika melihat penuturan kronologisnya.

Namun kasus yang hampir genap satu bulan ini mulai menemui titik temu, ketika pada Rabu, 3 Agustus 2022 kemarin malam Mabes Polri melakukan konferensi pers terkait penetapan tersangka.

Baca Juga: Bharada E Diduga Bukan Tersangka Tunggal Kasus Brigadir J Simak Isi Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP

 

Tersangka dari kasus penembakan Brigadir J itu adalah Bharada E dengan jeratan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dari hasil penetapan tersangka dan keterangan Pasal yang menjerat Bharada E ada ada diksi cukup asing bagi bukan orang hukum

Diksi tersebut yaitu diksi “Juncto”, lalu kita bertanya-tanya maksud dari kata “Juncto” tersebut yang berada pada jeratan Pasal Bharada E.

Baca Juga: Simak Penjelasan Isi Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, Usai Penetapan Tersangka Bharada E

Halaman:

Editor: Mochamad Fiqri Mustopa

Sumber: Kamus Hukum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah