Baca Juga: Jepang Akan Melanjutkan Pelepasan Air Limbah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima
Kegiatan ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara Bea Cukai Bandung, instansi pemerintah, dan aparat penegak hukum lainnya. Kolaborasi dengan perusahaan jasa pengiriman juga berperan penting dalam keberhasilan penindakan.
Tedy Rusmawan, Ketua DPRD Kota Bandung, yang turut hadir dalam acara pemusnahan, menekankan bahwa barang-barang yang terkena bea cukai adalah barang-barang yang dikendalikan peredarannya. Kerugian sebesar Rp3 miliar adalah jumlah yang besar, dan tindakan penyelesaian terhadap barang-barang ilegal harus terus dilakukan.
Tedy juga mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan barang-barang yang kena cukai, seperti memeriksa apakah ada pita cukai atau tidak. Edukasi lebih lanjut diperlukan karena masih ada masyarakat yang belum memahami hal ini.
Acara pemusnahan secara simbolis di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung dihadiri oleh Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Satpol PP dari seluruh Bandung Raya, serta para tamu undangan.***