Pelantikan 1909 Pegawai Negeri Sipil Fungsional di Provinsi Jawa Barat, Sekda: Tekankan Karier dan Etika

- 26 Agustus 2023, 18:30 WIB
Pelantikan 1909 Pegawai Negeri Sipil Fungsional di Provinsi Jawa Barat, Sekda: Tekankan Karier dan Etika
Pelantikan 1909 Pegawai Negeri Sipil Fungsional di Provinsi Jawa Barat, Sekda: Tekankan Karier dan Etika /

 

 

SUDUT CIAMIS - Setiawan Wangsaatmaja, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, mengadakan pelantikan 1.909 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemda Provinsi Jabar. Acara ini berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Proses pelantikan ini mencakup penyesuaian, perpindahan dari jabatan lain, kenaikan jabatan, alih kategori, dan pengangkatan kembali. Semua langkah tersebut dijalankan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821.29/kpg.577-bkd/2023.

Dalam pidatonya, Setiawan Wangsaatmaja menekankan pentingnya integritas sebagai dasar dalam menjalankan tugas. Terutama dalam konteks Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki peran fungsional sebagai guru.

"Tolong jaga integritas yang baik. Saya ingin berbicara tentang isu serius. Saya memiliki pengalaman di pemerintah pusat, di mana masalah ASN sering kali menjadi perhatian. Penting bagi kita untuk menjaga integritas ini," ujarnya.

 

Baca Juga: Tantangan Defisit Anggaran: Herdiat Sunarya Gelontorkan 137 Miliar Rupiah Untuk Gaji PPPK Kabupaten Ciamis

Lebih lanjut, Setiawan menjelaskan konsep karier diagonal bagi jabatan fungsional. Ia menyatakan bahwa perpindahan antar posisi jabatan tidak harus selalu berurutan, melainkan bisa juga secara diagonal. Karier ini mengacu pada perpindahan dari satu posisi jabatan ke posisi jabatan lain yang lebih tinggi, tanpa harus mengikuti garis lini yang kaku.

Halaman:

Editor: Mochamad Fiqri Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah