SUDUT CIAMIS - Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis telah mengalokasikan dana sebesar 137 miliar rupiah untuk menutup gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut. Angka ini, meskipun cukup fantastis, diputuskan dalam situasi anggaran yang tengah defisit. Keputusan Pemda Ciamis untuk mengambil langkah ini menunjukkan kesediaan mereka untuk mengatasi keterbatasan anggaran.
Jumlah alokasi tersebut sejalan dengan banyaknya tenaga PPPK yang ditempatkan di Kabupaten Ciamis, yang membedakan daerah ini dari kabupaten atau kota lainnya. Meskipun tantangan anggaran hadir, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, telah membenarkan langkah ini.
Ia mengungkapkan hal ini dalam sambutan dan pemaparan saat menjadi narasumber dalam acara Penguatan Kompetensi Guru PPPK tingkat SD dan SMP yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis pada Kamis, 24 Agustus 2023, di Aula IAID Ciamis.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Bupati Bandung Barat Tetapkan Darurat Penanganan Kebakaran TPA Sarimukti
Bupati juga mengakui bahwa Kabupaten Ciamis secara konsisten mengajukan sebanyak mungkin formasi PPPK kepada pemerintah pusat. Langkah ini diambil sebagai upaya dalam mendukung pembangunan di wilayah Ciamis, meskipun situasi APBD Kabupaten Ciamis tengah mengalami defisit.
Lebih lanjut, Bupati menggarisbawahi bahwa konsep pembangunan tidak hanya terkait dengan aspek fisik semata, namun juga harus seimbang dengan komponen non-fisik. "Pembangunan sejati melibatkan lebih dari sekadar infrastruktur fisik. Keseimbangan antara elemen fisik dan non-fisik adalah kunci," ujarnya.