SUDUT CIAMIS - Pada tahun depan, masyarakat Indonesia tidak akan lagi dapat menikmati bahan bakar jenis Pertalite.
Keputusan ini adalah hasil dari rencana Pemerintah untuk menghentikan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Research Octane Number (RON) di bawah 92 pada tahun 2024.
BBM RON 92, yang dikenal dengan sebutan Pertamax, juga akan terdampak oleh kebijakan ini.
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan program Langit Biru yang dimulai dua tahun lalu.
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas BBM subsidi dari RON 88 menjadi RON 90.
Kemudian, rencana program Langit Biru tahap kedua adalah kenaikan BBM subsidi dari RON 90 menjadi RON 92.
Nicke menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan bahwa RON yang boleh dijual di Indonesia minimal harus mencapai angka 91.
Dalam upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencapai target Langit Biru, Indonesia perlu beralih dari penggunaan BBM RON 90 menuju RON 92.