Skripsi Bukan Lagi Syarat Kelulusan, Nadiem Makarim Ungkap Metode Pengukuran Kompetensi Mahasiswa

- 30 Agustus 2023, 10:19 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim Sebut Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi
Mendikbudristek Nadiem Makarim Sebut Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi /Ist

SUDUT CIAMIS - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pembuatan skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib bagi mahasiswa untuk lulus.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Nadiem, yang menekankan adanya berbagai metode yang dapat digunakan untuk mengukur kompetensi mahasiswa pada tahap akhir studi.

Nadiem menjelaskan bahwa tugas akhir mahasiswa dapat berbentuk beragam, seperti prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, yang tidak terbatas hanya pada skripsi, tesis, atau disertasi.

Keputusan mengenai bentuk tugas akhir ini kini menjadi kewenangan perguruan tinggi masing-masing.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," ujar Nadiem.

Baca Juga: Atalia Praratya dan Komitmen Zero Stunting: Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Barat

Pernyataan ini diungkapkan oleh Nadiem Makarim dalam acara diskusi Merdeka Belajar Episode 26 yang membahas transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi.

Nadiem menegaskan bahwa perubahan ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Keputusan mengenai persyaratan kelulusan yang tidak lagi mengharuskan skripsi wajib dikerjakan kembali kepada perguruan tinggi.

Halaman:

Editor: Aan Diana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x