PR CIAMIS - Kegelisahan melanda para orang tua murid di sekolah menengah negeri (SMPN) 3 Ciamis terkait dengan pengelolaan dana perpisahan yang diduga adanya maladministrasi. Salah satu wali murid, Juan (nama samaran), mempertanyakan transparansi dan penggunaan dana setelah ia diwajibkan membayar Rp400.000.
"Anehnya, setelah membayar, kwitansi anak saya ditarik kembali oleh pihak sekolah," ungkap Juan pada Kamis, 13 Juni 2024.
Ia menambahkan bahwa orang tua lain juga mengalami hal serupa, di mana kwitansi mereka diambil kembali setelah pembayaran. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran terhadap penggunaan dana tersebut.
Baca Juga: Ciptakan Generasi Emas 2045, Disdik Ciamis Gelar Bimtek Penguatan Konsep P4GN dan P5 Tingkat SMP
Kekhawatiran Juan semakin diperkuat dengan tidak adanya rincian biaya yang jelas. Ia mengaku telah mengajukan komplain untuk mendapatkan rincian, namun tidak ditanggapi.
"Saya komplain minta perinciannya, tidak dikasih" jelasnya.
Lebih lanjut, Juan mengungkapkan bahwa tidak ada rapat orang tua yang membahas mengenai kesepakatan pembayaran uang perpisahan.
"Setahu saya, hanya ada rapat yang diikuti oleh panitia atau perwakilan orang tua saja, dan di situlah dibentuk panitia perpisahan. Bahkan, ketua dan bendahara panitianya pun guru," bebernya.