Selain itu, terobosan lain termasuk posko THR khusus, pengaduan kekerasan seksual, perlindungan fungsi reproduksi pekerja perempuan, dan pedoman pengawasan yang responsif gender.
Menaker juga mengingatkan pengawas ketenagakerjaan tentang pentingnya memiliki keahlian, keterampilan, disiplin, integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas mereka.
Kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan, berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jawa Barat dengan memastikan kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban mereka terhadap pekerja.***