Tips Lindungi Data Privasi pada Aplikasi TikTok

27 Juli 2020, 13:33 WIB
Aplikasi TikTok //pixabay

PR CIAMIS – Saat ini sejumlah aplikasi media sosial terus mengalami perkembangan khususnya di masyarakat Indonesia.

Banyaknya aplikasi media sosial saat ini membuat para penggunanya khawatir akan data privasinya.

Head of Public Policy TikTok Indonesia, Malaysia, Filipina, Donny Eryasta menegaskan komitmen TikTok untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna.

Baca Juga: MotoGP Sebut Fabio Quartararo Sebagai Pebalap Tersukses

"Kami bekerja dengan seksama untuk mengembangkan infrastruktur keamanan yang terbaik dan menjunjung Panduan Komunitas serta mematuhi aturan dan hukum privasi setempat yang berlaku," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-ciamis.com dari Antara.

Kendati demikian, pakar IT Aat Shadewa membenarkan bahaw tingkat kesadaran publik mengenai privasi data masih rendah.

"Orang-orang tidak menyadari informasi macam apa yang aman untuk dibagi di platform digital dan bagaimana mereka sebenarnya bisa ambil bagian dalam mengatur data tersebut. Oleh karena itulah, penting bagi pemain industri ini untuk terus mengedukasi publik mengenai privasi data," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Ciamis dan Sekitarnya Senin, 27 Juli 2020: Cerah hingga Berawan

Untuk melindungi data, berikut hal-hal yang dapat dilakukan pengguna TikTok:

Ganti Kata Sandi

Mengganti kata sandi akan me-log out semua pengguna lain yang mungkin memiliki akses ke akun pengguna.

Baca Juga: Masih Banyak Wilayah Zona Merah Covid-19, Dokter Reisa Ungkap 3 Langkah untuk Beralih ke Zona Hijau

Jika tidak dapat mengubah kata sandi, hubungi Tim Pendukung dengan mengunjungi tab profil, klik ikon Pengaturan, dan pilih Privasi dan Pengaturan kemdian kirim ulasan.

Periksa Akun

Kunjungi tab Profil, klik ikon Pengaturan, dan klik Atur Akun Saya untuk memverifikasi apakah informasi di akun Anda benar.

Baca Juga: Alami Penambahan 1.000 Kasus Setiap Harinya, Jokowi Prediksi Puncak Covid-19 di Indonesia

Jangan Percaya Situs Web Pihak Ketiga

Jangan mempercayai situs web pihak ketiga yang menjanjikan untuk memberikan likes secara gratis, penngemar, mahkota, koin, atau insentif lain, hal ini lantaran situs web tersebut dapat mengambil informasi login.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler