Menjelang Idul Adha 2024, Simak Syarat dan Ketentuan Hewan Kurban Agar Kurban Diterima

- 6 Juni 2024, 21:34 WIB
Sapi untuk kurban.
Sapi untuk kurban. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko/

3. Usia Hewan
Hewan kurban harus mencapai usia minimal yang telah ditetapkan:
- Unta: minimal berusia 5 tahun.
- Sapi: minimal berusia 2 tahun.
- Kambing: minimal berusia 1 tahun (termasuk domba, bisa juga yang berusia 6 bulan tetapi sudah terlihat besar seperti berusia 1 tahun).

Dalil: Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kamu menyembelih kecuali musinnah (hewan yang telah dewasa), kecuali jika sulit bagimu, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim).

Baca Juga: Daftar 24 Pemain Timnas di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jay Idzes sudah Bisa Main?

4. Kesehatan dan Kondisi Fisik
Hewan yang dijadikan kurban harus sehat dan tidak cacat. Beberapa cacat yang membuat hewan tidak sah dijadikan kurban meliputi:
- Hewan yang buta sebelah matanya dan jelas kebutaannya.

- Hewan yang pincang dan jelas kepincangannya.
- Hewan yang sakit dan jelas penyakitnya.
- Hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.

Baca Juga: Tips Perawatan Rumah: Beberapa Tips dan Trik yang Perlu Diketahui untuk Membantu Membersihkan Kursi Kayu

Dalil: Dari Al-Barra’ bin ‘Azib, Rasulullah SAW bersabda:
“Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: hewan yang buta sebelah matanya dan jelas kebutaannya, hewan yang sakit dan jelas penyakitnya, hewan yang pincang dan jelas pincangnya, dan hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

5. Milik Sendiri
Hewan kurban harus merupakan milik sah dari orang yang berkurban. Tidak sah berkurban dengan hewan yang bukan miliknya, misalnya hewan yang didapat dari mencuri atau hewan yang dijadikan jaminan hutang.

Dalil: Dalam hadits riwayat Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik...” (HR. Muslim).

Baca Juga: Calvin Verdonk Resmi WNI, Siap Main pada Laga Versus Irak Hari Ini?

Halaman:

Editor: Adi Rahmatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah