Bapak Ibu Harus Tahu Ini! Berikut Batas Usai Masuk SD di PPDB 2024, Bukan Lagi 7 Tahun, Tapi Usai ini

- 29 April 2024, 13:16 WIB
Ilustrasi. Inilah informasi lengkap pendaftaran sekolah dasar pada PPDB SD 2023 di Kota Solo, ada berbagai jalur masuk. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Inilah informasi lengkap pendaftaran sekolah dasar pada PPDB SD 2023 di Kota Solo, ada berbagai jalur masuk. Simak selengkapnya. /Pixabay/Nico Boersen

PR CIAMIS - Bapak ibu yang anaknya akan segera masuk sekolah dasar (SD) harus tahu batas usia untuk mengikuti PPDB 2024.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akan segera dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan mulai dari SMA, SMP, dan SD sederajat.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan peraturan menganai batas usia PPDB 2024.

Baca Juga: Inilah Beberapa Penyebab dan Faktor Risiko Katarak yang Perlu Diketahui, Salah Satunya Adalah Merokok

Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK disebutkan aturan baru meneganai batas usia minimal.

Orang tua yang akan mendaftarkan putra putrinya ke jenjang SD di PPDB 2024 simak peraturan terbaru dari Mependikbudristek.

Ada 2 persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta didik baru jenjang Sekolah Dasar sederajat dalam mengikuti program PPDB 2024.

syarat tersebut berupa batas usia minimal peserta didik baru SD dalam PPDB 2024.

Dalam aturan terbaru tersebut, siswa SD diwajibkan memenuhi 2 syarat dalam mengikuti PPDB, yaitu:

Baca Juga: Apa Itu Katarak dan Bagaimana Cara Mengobatinykataraka, Simak Penjelasannya Dibawah ini

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini