PR CIAMIS - Pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di berbagai wilayah dan jenjang pendidikan akan segera dibuka!
Berkaitan dengan masa PPDB 2024 yang akan segera tiba, Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Malarim menetapkan sejumlah aturan baru untuk jenjang sekolah TK dan SD.
Baca Juga: Waspada! Blefaritis bisa TerjadiBaca Juga: Gempa Magnitudo 6,5 Akibatkan Sejumlah Bangunan Rusak di Ciamis pada Anak Anak: Inilah Gejala, Diagnosis
Diantaranya mengenai aturan baru terkait batas minimal PPDB 2024 untuk TK dan SD.
aturan PPDB 2024 jenjang TK dan SD ini ditetapkan melalui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Aturan Baru PPDB SD
Dalam aturan terbaru tersebut, siswa SD diwajibkan memenuhi 2 syarat dalam mengikuti PPDB, yaitu:
-berusia 7 tahun
-atau minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Baca Juga: Apa Saja Peran Penting Menjaga Kebersihan untuk Membantu Mencegah dan Mengelola Blefaritis
Ditambahkan keterangan bahwa PPDB 2024 jenjang SD tetap memprioritaskan usia 7 tahun.