PPG Prajabatan 2023 Telah Dibuka, Simak Perbedaannya dengan PPPK Guru Disini!

- 2 Juni 2023, 19:53 WIB
Perbedaan PPG dan PPPK sebagai program peningkatan kualitas Guru ala Mas Mentri Nadiem Makarim
Perbedaan PPG dan PPPK sebagai program peningkatan kualitas Guru ala Mas Mentri Nadiem Makarim /Instagram.com/nadiemmakarim

SUDUT CIAMIS – Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru alias PPG Prajabatan sedang di buka sejak Rabu tanggal 31 Mei sampai 25 Juni 2023.

Program PPG Prajabatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah telah mengambil beberapa langkah, termasuk pengembangan profesi guru.

Dua jenis pengembangan profesi pendidik yang sering dibicarakan adalah PPPK Guru (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, terdapat perbedaan penting antara kedua program pemerintah ini.

PPPK Guru merupakan jenis pengembangan profesi pendidik yang diperkenalkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia.

Baca Juga: Urgensi PPG Prajabatan 2023 dan Cek Liniearitas Program Studi Serta Kuota Peserta

PPPK Guru merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dan guru yang dipekerjakan secara kontrak dengan perjanjian kerja.

Para guru PPPK ini akan mendapatkan gaji dan tunjangan seperti pegawai negeri, serta memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengembangan profesional sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan lanjutan yang ditujukan bagi calon guru yang ingin meningkatkan kualitas dan kualifikasi profesional mereka.

PPG merupakan program yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan pedagogis kepada calon guru agar mereka siap menghadapi tuntutan pendidikan yang semakin kompleks.

Program PPG umumnya berlangsung setelah lulus dari pendidikan sarjana atau program studi terkait.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 2 Juni 2023: Perencanaan yang Dibuat Secara Matang Mempermudah Mencapai Tujuan

Perbedaan antara PPPK Guru dan Pendidikan Profesi Guru dapat dilihat dari beberapa aspek berikut:

Pertama, Status Pekerjaan: PPPK Guru merupakan bentuk perjanjian kerja antara guru dan pemerintah, di mana guru bekerja sebagai pegawai kontrak.

Sementara itu, PPG merupakan program pendidikan lanjutan yang diikuti oleh calon guru untuk meningkatkan kualitas dan kualifikasi mereka.

Kedua, Fokus Pembelajaran: PPPK Guru lebih berfokus pada pengembangan kualitas dan kesejahteraan guru, termasuk aspek gaji dan tunjangan yang setara dengan pegawai negeri.

PPG lebih berfokus pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan pedagogis calon guru agar mereka siap menghadapi tantangan pendidikan.

Ketiga, Target Peserta: PPPK Guru terbuka bagi guru-guru yang telah memiliki pengalaman mengajar dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

PPG ditujukan bagi calon guru yang ingin meningkatkan kualifikasi mereka setelah lulus dari pendidikan sarjana atau program studi terkait.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa PPPK Guru dan Pendidikan Profesi Guru merupakan dua pendekatan yang berbeda dalam pengembangan profesi pendidik.

Keduanya memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.***

 Baca Juga: Kabar Baik untuk Lulusan Baru, Pendaftaran PPG Prajabatan sudah Dibuka. Cek Syarat dan Ketentuannya Disini!

Editor: Aan Diana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x