PPG merupakan program yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan pedagogis kepada calon guru agar mereka siap menghadapi tuntutan pendidikan yang semakin kompleks.
Program PPG umumnya berlangsung setelah lulus dari pendidikan sarjana atau program studi terkait.
Perbedaan antara PPPK Guru dan Pendidikan Profesi Guru dapat dilihat dari beberapa aspek berikut:
Pertama, Status Pekerjaan: PPPK Guru merupakan bentuk perjanjian kerja antara guru dan pemerintah, di mana guru bekerja sebagai pegawai kontrak.
Sementara itu, PPG merupakan program pendidikan lanjutan yang diikuti oleh calon guru untuk meningkatkan kualitas dan kualifikasi mereka.
Kedua, Fokus Pembelajaran: PPPK Guru lebih berfokus pada pengembangan kualitas dan kesejahteraan guru, termasuk aspek gaji dan tunjangan yang setara dengan pegawai negeri.
PPG lebih berfokus pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan pedagogis calon guru agar mereka siap menghadapi tantangan pendidikan.
Ketiga, Target Peserta: PPPK Guru terbuka bagi guru-guru yang telah memiliki pengalaman mengajar dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
PPG ditujukan bagi calon guru yang ingin meningkatkan kualifikasi mereka setelah lulus dari pendidikan sarjana atau program studi terkait.