Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Usai Pandemi COVID-19, Ini Peran Kita

- 26 Juni 2022, 12:23 WIB
Suasana murid PAUD saat antre untuk mencuci tangan. PAUD bersama orang tua berkolaborasi penurunan stunting.
Suasana murid PAUD saat antre untuk mencuci tangan. PAUD bersama orang tua berkolaborasi penurunan stunting. /Dok. paudpedia.kemdikbud.go.id./

Melihat kualitas pendidikan di Indonesia yang bisa dibilang masih mengalami stagnasi, tentunya banyak sekali faktor yang mempengaruhinya. Permasalahan yang kompleks, dimulai dari akses untuk mendapatkan pendidikan yang masih sulit di beberapa daerah, budaya patriarki yang masih erat memeluk masyarakat yang menjadi salah satu penyebab dalam meningkatnya angka pernikahan pada anak, proses pembelajaran yang kurang maksimal serta tidak tuntas, pendidik yang belum menguasai media pembelajaran digital serta teknologi lainnya, orang tua yang menggantungkan sepenuhnya pendidikan sang anak kepada guru mengalami kesulitan hingga mengalami stress, kendala kuota, sinyal serta gadget dalam pembelajaran daring dan masih banyak masalah lainnya.

Baca juga: Beginilah Cara Otak Memecahkan Masalah Ketika Kita Sedang Tidur, Simak Ulasan Hasil Penelitian!

Dari setiap permasalahan pendidikan yang ada, acapkali masyarakat hanya tunjuk tangan kepada pemerintah untuk terus menjaga stabilitas pendidikan.

Jangan salah, masyarakat pun ikut berperan penting dalam peningkatan mutu pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 Bab IV bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Namun, memang tanggung jawab terbesar terletak pada profesionalisme pendidik, karena jika mutu pembelajaran baik maka akan sejalan juga dengan meningkatnya mutu pendidikan.

Guru ialah orang yang bersentuhan langsung dengan peserta didik dalam proses pembelajaran. Maka, seorang guru harus mempunyai karakteristik yang profesional, yang mampu menciptakan proses pembelajaran yang efektif serta menyenangkan dengan beragam teori, metode, media, strategi, pendekatan yang guru pelajari sebelumnya dan seorang guru juga harus mampu memunculkan motivasi belajar siswa.

Baca juga: Cara Memotivasi Orang Yang Mengalami Mental Down, Luka Kecewa, dan Patah Hati Mendalam Hingga Berujung Depresi

Kondisi yang ada saat ini, dimana kita tidak bisa terlepas dari teknologi semakin jelas memperlihatkan apa yang akan terjadi di masa mendatang atau kita sebut era post-pandemic.

Di era post-pandemic nanti, digitalisasi akan lebih mengakar dalam kehidupan umat manusia, entah karena kegunaannya entah juga karena kita pun berdampingan dengan era disrupsi. Walaupun digitalisasi yang makin mengakar nantinya, teknologi tetap tidak akan mampu menggantikan peran pendidik sebab pendidikan bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan tetapi ini tentang nilai/esensi di dalam proses pembelajaran.

Sebagaimana tujuan pendidikan dalam Pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 yakni: Berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Begitu sentralnya tujuan pendidikan nasional dalam konteks posisinya sebagai acuan bagi para penyelenggara pendidikan di indonesia. Sehingga semua orientasi kegiatan pendidikan nasional secara subtansial mengacu kepada tujuan pendidikan nasional.

Halaman:

Editor: Annisa Siti Nurhaliza

Sumber: Buku Achmad Juntika - Membangun Peradaban Melalui Pendidikan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah