Ini Alasan Kenapa Justin Hubner Ulangi Tendangan saat Drama Adu Penalti Lawan Korea Selatan

- 26 April 2024, 12:03 WIB
Kontroversi tendangan penalti Justin Hubner diulang wasit ternyata ada pelanggaran kiper.
Kontroversi tendangan penalti Justin Hubner diulang wasit ternyata ada pelanggaran kiper. /pssi

PR CIAMIS - Pada perempat final Piala Asia U-23 2024 melawan Korea Selatan, Timnas Indonesia U-23 harus melewati drama menegangkan di babak adu penalti. Pertandingan yang berlangsung di Abdullah bin Khalifa Stadium, Qatar, pada 25 April 2024 itu berakhir imbang 2-2 setelah 120 menit.

Momen krusial terjadi saat penalti kelima Indonesia yang dieksekusi oleh Justin Hubner. Awalnya, tendangan Hubner berhasil diblok oleh kiper Korea Selatan, Baek Jong-beom. Namun, setelah wasit meninjau tayangan ulang melalui VAR, penalti Hubner harus diulang.

Berdasarkan aturan IFAB Law 14, Baek Jong-beom melakukan pelanggaran saat bergerak menghalau bola. Kedua kakinya terbukti tidak menginjak garis gawang saat ia melompat membendung tembakan Hubner. Hal ini dikategorikan sebagai pelanggaran karena penjaga gawang harus memiliki setidaknya satu kaki di atas atau di garis gawang saat penalti dieksekusi.

Baca Juga: Dramatis! Timnas Indonesia U23 Tumbangkan Korea Selatan 11-10, Lolos ke Semifinal!

Kesempatan kedua diberikan kepada Hubner untuk melakukan tendangan penalti. Kali ini, ia melepaskan tembakan ke arah yang sama, namun Baek Jong-beom berhasil membaca arahnya. Namun, bola tendangan Hubner melaju lebih kencang dan akhirnya melesat ke dalam gawang.

Drama adu penalti pun berlanjut. Timnas Indonesia U-23 akhirnya keluar sebagai pemenang dengan skor 11-10. Ernando Ari berhasil menggagalkan tendangan Lee Kang-hee, dan Pratama Arhan sukses menyelesaikan tugasnya dengan baik.

Kemenangan ini mengantarkan Timnas Indonesia U-23 ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024. Mereka kini hanya berjarak satu kemenangan lagi untuk meraih tiket ke Olimpiade Paris 2024.***

Editor: Dewi Yosviani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x