Akseleran Lakukan PHK 60 Karyawan Usai Penundaan IPO, Rugi Masih Jadi Tantangan

- 29 Juli 2023, 10:47 WIB
Akseleran cocok untuk pelaku UMKM.
Akseleran cocok untuk pelaku UMKM. /Tangkap layar laman akseleran.co.id/

SUDUT CIAMAS - PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk (Akseleran) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 60 karyawannya setelah mengumumkan penundaan initial public offering (IPO).

Salah satu faktor utama dari PHK ini adalah untuk memastikan bahwa perusahaan tetap berada dalam kondisi optimal agar dapat meneruskan operasionalnya dengan lancar.

CEO dan Co-founder Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan, menekankan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang dan menjaga kesehatan keuangan perusahaan.

"Ini bukan jalan pintas," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diberikan pada Jumat 28 Juli 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Investor Ungkap Kendala Investasi di Indonesia dalam Pertemuan Bisnis di China

Sejalan dengan keputusan ini, Akseleran juga telah mencatatkan rugi hingga awal tahun ini.

Laporan keuangan perusahaan menunjukkan bahwa pendapatan Akseleran pada tahun 2022 mencapai Rp57,47 miliar.

Meskipun mengalami penurunan rugi dari tahun sebelumnya, perusahaan masih mencatatkan kerugian pada tahun 2022.

Pada tahun 2021, Akseleran mengalami kerugian sebesar Rp30,39 miliar, dan turun menjadi Rp22,47 miliar pada tahun 2022.

Baca Juga: Samsung Rugi dan Akan Melakukan Pengurangan Produksi Kembali, Akibat Keterbatasan Pasokan Cip Canggih

Halaman:

Editor: Aan Diana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah