Badan sepak bola dunia FIFA menetapkan dalam peraturan keselamatannya bahwa tidak ada senjata api atau "gas pengendali kerumunan" yang boleh dibawa atau digunakan oleh steward atau polisi.
Polisi Jawa Timur tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang apakah mereka mengetahui peraturan tersebut.
Mengacu pada aturan FIFA, Amnesty International mengkritik penggunaan gas air mata di stadion dan mendesak pihak berwenang untuk "melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan independen" dan "memastikan bahwa mereka yang terbukti melakukan pelanggaran diadili di pengadilan terbuka dan tidak hanya menerima sanksi internal atau administratif".
"Hilangnya nyawa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," kata Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengatakan akan mengirim tim investigasi sendiri ke Malang untuk memastikan penyebab kerusuhan tersebut.
Ini juga melarang Arema FC menjadi tuan rumah pertandingan kandang selama sisa musim ini.
"Kami minta maaf dan meminta maaf kepada keluarga korban dan semua pihak atas kejadian tersebut," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Tragedi ini terjadi saat Indonesia dijadwalkan menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 pada bulan Mei dan Juni tahun depan.