Anies Baswedan dan Riza Patria Resmi Diberhentikan Oktober Mendatang sebagai Gubernur dan Wagub DKI Jakarta

- 14 September 2022, 07:30 WIB
Gubernur Jakarta. Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya  pada Bulan Oktober mendatang.*
Gubernur Jakarta. Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya pada Bulan Oktober mendatang.* /Antara/

SUDUT CIAMIS – Anies Baswedan resmi akan berhenti menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Anies Baswedan telah menjabat sebagai Gubernur sejak tahun 2017 atau lima tahun silam.

Hal ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan usulan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi membuka langsung sidang paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 14 September 2022: Kalian Harus Bisa Menghindari Hal yang Memecah Fokus Kerja

“Dengan mengucapkan "Bismillahir Rohmanir Rohim" Rapat Paripurna ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” katanya dengan ketukan palu 3 kali.

Pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dalam sidang paripurna.

“Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ir. H Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2107-2022 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibuu Kota Jakarta,” katanya, di DPRD, Gembir, Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.

Setelah membacakan pengumuman pemberhentian masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, Prasetyo Edi Marsudi langsung menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Aan Diana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x