Anies Baswedan dan Riza Patria Resmi Diberhentikan Oktober Mendatang sebagai Gubernur dan Wagub DKI Jakarta

- 14 September 2022, 07:30 WIB
Gubernur Jakarta. Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya  pada Bulan Oktober mendatang.*
Gubernur Jakarta. Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya pada Bulan Oktober mendatang.* /Antara/

 Baca Juga: Bjorkan Terus Ancam Pemerintah Indonesia dengan Meretas & Membobol Data.Kini Ungkap Kasus Munir,Simak Ulahnya!

Disclaimer: artikel ini pernah tayang juga di Pikiran-rakyat.com dengan judul, “DPRD Resmi Umumkan Usulan Pemberhentian Masa Jabatan Anies Baswedan dan Riza Patria,”.

Berita Acara Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta ini kemudian akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Pras mengatakan Rapat Paripurna hari ini adalah salah satu proses untuk kelengkapan administrasi dalam rangka Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022.

Selain itu, hari ini DPRD Jakarta juga akan mengumumkan tiga calon Penjabat (Pj) Gubernur yang akan dipilih melalui mekanisme Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

Baca Juga: Telat Bayar Cicilan, Inilah Perhitungan Besaran Denda Shopee Pinjam

Tiga calon Pj Gubernur tersebut nantinya akan dipilih dari suara terbanyak yang muncul dalam Rapimgab.

Masing-masing sembilan fraksi akan mengusulkan tiga nama pilihan mereka dengan pertimbangan dan persyaratan yang telah diatur di dalam ketentuan perundang-undangan.

“Pokoknya satu dua tiga yang teratas siapa-siapa mereka yang terbanyak. Suara terbanyak dari nama yang diusulkan fraksi,” katanya.***(Pikiran-rakyat.com/Amir Faisol)

Baca Juga: Ukraina Merebut Kembali Lebih Banyak Wilayah Saat Rusia Menyerang Balik

Halaman:

Editor: Aan Diana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah