Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditetapkan Menjadi Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J. Simak Ulasannya!

- 19 Agustus 2022, 19:12 WIB
Putri Candrawathi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Pikiran Rakyat/

SUDUT CIAMIS – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka baru oleh tim khusus Polri kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu ditetapkan oleh timsus Polri setelah dilakukan gelar perkara berdasarkan rekamn CCTV, dan terbukti Putri Candrawathi ikut berperan dalam pembunuhan Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ini menambah jumlah tersangka pembunuhan Brigadir J, setelah Ferdy Sambo terlebih dahulu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Polri juga menyebut ada lima klaster yang terlupakan menajdi obstruksi keadilan dalam kasus ini.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 18 Agustus 2022: Kesehatan Kalian Terganggu, Waspadalah Pilek Melanda

Kelima klaster tersebut merupakan pihak-pihak yang menghambat dan menghambat proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

"Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster," kata Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Asep pun menjelaskan secara rinci jumlah pihak penghambat yang ia bagi dalam klaster tersebut.

"Yang pertama adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah memeriksa tiga orang. Yaitu Saudara N, M dan saudara AZ," ujarnya.

Halaman:

Editor: Aan Diana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah