Tito Karnavian Resmi Ditunjuk Jokowi Sebagai Menpan RB Ad Interim Selama 11 Hari Pasca Wafatnya Tjahjo Kumolo

- 5 Juli 2022, 15:35 WIB
Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai pengganti sementara mendiang Tjahjo Kumolo selama 11 hari.
Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai pengganti sementara mendiang Tjahjo Kumolo selama 11 hari. /Antara/

SUDUT CIAMIS - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah resmi ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim.

Penunjukkan ini berdasarkan surat dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara dan Tito Karnavian.

Baca juga: Tragis! Jayland Walker, Seorang Pria Kulit Hitam yang Ditembak Oleh Polisi di Ohio 60 Sampai 80 Ka

Diketahui dari surat tersebut, Tito Karnavian akan menjabat sebagai Menpan RB ad interim selama 11 hari, yakni mulai dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022.

Hal ini dilakukan setelah diketahui sebelumnya Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, 1 Juli 2022.

Baca juga: Girlband Korea Aespa Akan Berpidato dan Perform di Forum Politik Tingkat Tinggi PBB di AS!

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," dalam keterangan tersebut, Selasa, 5 Juli 2022.

Dilansir dari Antara, kabar penunjukkan Tito Karnavian sebagai pengganti sementara posisi Menpan RB ini juga dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rini Widyantini.

Baca juga: Hari Pustakawan Nasional 2022, Ini Sejarah Perpustakaan di Dunia!

Diketahui juga sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk sebagai pengganti Menpan RB ad interim saat Tjahjo Kumolo sedang dirawat di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Annisa Siti Nurhaliza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah