SUDUT CIAMIS - PT. Pertamina kini menjadikan Aplikasi MyPertamina sebagai syarat untuk membeli bahan bakar minyak subsidi.
Hal ini dilakukan agar penyaluran bahan bakar bersubsidi bisa tepat sasaran. Peraturan baru ini berlaku pada bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar.
Dilansir dari website subsiditepat.mypertamina.id , Bahan Bakar Minyak Subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu.
Baca juga: Buruh Aice Melawan dan Serukan Tagar BoikotAice, Dampak Dari Hak yang Tidak Dipenuhi
Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.
Alfian Nasution selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga mengatakan, penggunaan aplikasi MyPertamina ini akan diujicoba mulai Jum’at, 1 Juli 2022 bagi pengguna yang sudah mendaftar.
Lebih lanjut Alfian menjelaskan, "Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni subsiditepat.mypertamina.id yang dibuka pada 1 Juli 2022."
Dikutip dari situs subsiditepat.mypertamina.id , peraturan ini akan mulai diberlakukan di 11 daerah ini: