Sempat Minta Maaf, 6 Karyawan Holywings Kini Jadi Tersangka

- 25 Juni 2022, 10:42 WIB
Holywings minta maaf
Holywings minta maaf /Instagram @holywingsindonesia

SUDUT CIAMIS -  Pasca holywings promosi alkohol bagi yang bernama "Muhammad" dan "Maria" viral dimedia sosial. Polres Metro Jakarta Selatan kini menetapkan 6 tersangka yang merupakan karyawan aktif di Holywings.

Hal ini dilakukan usai Polres Metro Jaksel melakukan penyelidikan secara intensif sejak Kamis, 23 Juni 2022. 

 

Sebelumnya, Holywings sempat membuat permintaan maaf terbuka yang di posting di akun instagram mereka @hollywingsindonesia. 

Dalam permintaan maaf tersebut, dikatakan pihak manajemen tidak tahu menahu mengenai promosi yang dilakukan tim promosi nya.

Pihak mereka (Holywings) juga menyatakan akan memberikan sanksi yang berat kepada tim promosi.

Dalam jumpa pers pada Jum'at (24/06) lalu, Kapolres Metro Jakarta Selatan ungkap 6 tersangka ini terdiri atas tim production house, desain grafis dan media sosial serta divisi kampanye.

Selain itu, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga mengungkapkan peran keenam karyawan Holywings yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"EJD laki laki 27 tahun ini selaku Direktur HW. Jadi ini jabatan tertinggi beliau sebagai direksi di situ. Perannya adalah mengawasi empat divisi, yaitu Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Graphic Designer, dan Divisi Sosial Media," urai Kombes Budhi Herdi Susianto.

Halaman:

Editor: Annisa Siti Nurhaliza

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x