PR CIAMIS - Tahun 2024 menjadi tahun kabisat dalam penaggalan Masehi.
Fakta menariknya bukan hanya kelender Masehi saja yang memiliki tahun kabisat seperti yang terjadi di 2024.
Ternyata ada sejumlah sistem kalender yang memiliki hari atau tahun kabisat layaknya penaggaln masehi.
Baca Juga: Digelar di Istora Senayan, Apa Saja Perubahan Teknis pada Debat Capres Ketiga 2024?
Sebelum lebih jauh membahas dereretan jenis kalender yang dimaksud, simak penjelasan mengenai tahun kabisat.
Tahun kabisat adalah tahub yang memiliki tambahan hari.
Dalam kalender Masehi, tahun kabisat datang setiap 4 tahun sekali yang menjadi konsekuensi dari akumulasi waktu yang tidak disertakan dalam perhitungan jumlah hari dalamsatu tahun.
Jumlah hari dalam tahun Masehi dihitubg berdasarkan waktu perjalanan bumi mengelilibgi matahari atau revolusi.
Sejatinya waktu tempuh revolusi bumi sendiri adalah selama 365 hari 5 jam 48 menit dan 45,1814 detik bukan 365 hari saja.