PR CIAMIS - Tahun 2024 dikenal sebagai tahun yang bertabur hari libur.
Sudah bukan rahasia lagi jika tahun 2024 memiliki banyak tanggal merah yang terdiri dari Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama hingga libur akhir pekan.
Baca Juga: Kapan Debat Ketiga Capres 2024 Digelar? Ini Jadwal Berikut Temanya!
Dari banyaknya hari libur yang bertebaran di tahun 2024, beberapa hari yang berdekatan menjadi terjepit, hingga disebut hari kejepit nasional.
Maksudnua beberapa hari libur berdekatan dan mengapit satu hari aktif.
Atau beberapa kasus yang terjadi, hari libur berdekatan dengan libur akhir pekab namun mengapit satu hari aktif.
Istilah hari kejepit nasional sudah dikenal lus oleh masyarakat Indonesia.
Lantas kapan saja hari kejepit nasional berdasarkan deretan tanggal merah SKB 3 Menteri?
Jumlah Libur Resmi Pemerintah
Pemerintah telah menetapka deretan hari libur di tahun 2024 yang terdiri dari Hari Libur Nasional dan Cuti bersama dalam SKB 3 Menteri.