Hadiri Pelantikan PPK Pilkada Ciamis 2024, Pj Bupati Sampaikan Tiga Tugas Utama

- 16 Mei 2024, 21:22 WIB
Foto bersama; Pj Bupati Ciamis, unsur Forkopimda, Komisioner KPU dan anggota PPK Pilkada 2024
Foto bersama; Pj Bupati Ciamis, unsur Forkopimda, Komisioner KPU dan anggota PPK Pilkada 2024 /Diskominfo Ciamis

 

PR CIAMIS - Penjabat (Pj) Bupati Ciamis Engkus Sutisna menyampaikan ucapan selamat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis dan 135 anggota PPK Pilkada 2024 yang telah dilantik secara resmi pada Kamis, 16 Mei 2024 di Aula Stikes Muhammadiyah, Ciamis, Jawa Barat. Menurutnya, hal tersebut menandai dimulainya tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.

"Saya ucapkan selamat kepda KPU yang telah menyelesaikan tahapan sehingga hari ini bisa melaksanakan pelantikan dan mengambil sumpah jabatan para anggota PPK. Dan kepada seluruh anggota PPK, saya ucapkan selamat bekerja dan bertugas," ucap Engkus dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Engkus menjelaskan bahwa tugas utama PPK adalah membantu KPU dalam beberapa hal, di antaranya; membantu KPU dalam pemutakhiran data pemilih sementara dan data pemilih tetap, membantu KPU Ciamis menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 serta melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pilkada yang telah ditetapkan KPU Pusat, Provinsi, dan Kabupaten.

Baca Juga: Jahe Merupakan Obat Alami untuk Membantu Mengurangi Nyeri Sendi dan Otot

Ia juga berpesan kepada para anggota PPK agar selalu menjaga komunikasi dan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan stakeholder lainnya. Beliau juga meminta agar PPK proaktif dalam menyosialisasikan informasi terkait Pilkada kepada masyarakat, serta mampu menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sehingga Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis dapat berjalan tertib, lancar, dan sukses.

"Saya harap PPK yang baru dilantik ini dapat bekerja dengan profesional, netral, dan berintegritas tinggi, sehingga Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis dapat berjalan tertib, lancar, dan sukses," harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani menjelaskan bahwa setelah pelantikan ini, 135 anggota PPK tersebut akan mendapatkan pembekalan agar mampu menjalankan tugas sesuai regulasi yang dimiliki KPU secara kondusif dan kompak, demi mewujudkan Pemilu yang sukses tanpa ekses. 

Baca Juga: Jahe Bisa Membantu Untuk Menjaga Kecantikan Kulit agar Semakin Sehat dan Bersinar

Oong menambahkan, setelah pelantikan PPK, KPU Ciamis akan melanjutkan tahapan selanjutnya dengan melakukan perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 258 desa se-Kabupaten Ciamis. Meski sebelumnya pada pendaftaran pertama calon anggota PPS kurang diminati masyarakat, namun KPU melakukan perpanjangan waktu hingga 11 Mei 2024 lalu, sehingga memenuhi kuota pendaftar.

Halaman:

Editor: Dewi Yosviani

Sumber: Liputan lapangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah