"Kami di provinsi sudah berupaya memindahkan ke Bandung namun ditolak oleh BKN karena ia masih ASN Pangandaran dan terikat kontrak hukum," jelas Kang Emil.
Husein pun diberikan untuk keluar dari ASN dan bekerja di sekolah swasta atau menjadi asisten pribadi Jeje, namun Ia menolak.
Selain itu, menurut Kang Emil pihaknya pun telah memberikan fasilitas biaya kuliah jenjang Strata-2 (S2) tahun pertama di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa Barat, karena di tahun berikutnya Husein memilih beasiswa LPDP.
"Masya Allah. Pelajaran hikmah kehidupan dan kesabaran," pungkasnya. ***