SUDUT CIAMIS - Rusia tidak memiliki hak moral untuk duduk di negara-negara G-20 sementara terus melakukan invasi ke Ukraina, juru bicara kementerian luar negeri Inggris mengatakan pada hari Jumat (19 Agustus).
"Rusia tidak memiliki hak moral untuk duduk di G20 sementara agresinya di Ukraina berlanjut," kata juru bicara itu.
“Kami menyambut baik upaya Indonesia untuk memastikan bahwa dampak perang Rusia dipertimbangkan dalam pertemuan G20, serta indikasi bahwa Ukraina dapat diwakili oleh Presiden (Volodymyr) Zelenskiy di KTT Pemimpin G20.”
Baca Juga: Kelompok Al Shabab Akui Penyerangan di Hotel Hayat, Somalia: 10 Orang Dilaporkan Tewas!
Diketahui sebelumnya banyak negara di Kelompok 20 ekonomi utama mengutuk invasi Rusia ke Ukraina dan menyerukannya untuk mengakhiri perang selama pembicaraan tingkat menteri di Indonesia (17 Juli).
Pertemuan dua hari para menteri keuangan dan gubernur bank sentral di pulau resor Bali berakhir tanpa komunike bersama karena perbedaan pendapat dengan Rusia tentang perang.
Baca Juga: Indonesia Konfirmasi Kasus Cacar Monyet Pertama, Pasien Pulang dari Luar Negeri!
Tetapi negara-negara Barat menekan Rusia atas serangan militer, menuduh Moskow mengirimkan gelombang kejutan melalui ekonomi global dan teknokratnya terlibat dalam dugaan kejahatan perang yang dilakukan selama invasi.
“Banyak anggota sepakat bahwa pemulihan ekonomi global telah melambat dan menghadapi kemunduran besar akibat perang Rusia melawan Ukraina, yang dikecam keras, dan menyerukan diakhirinya perang,” kata Indonesia dalam deklarasi tersebut.